23 September 2025 - 00:17
Source: ABNA
Luksemburg: Apa yang terjadi sekarang di Gaza adalah pelanggaran hukum internasional

Perdana Menteri Luksemburg menyatakan bahwa apa yang terjadi di Gaza sekarang adalah pelanggaran hukum internasional.

Menurut kantor berita ABNA, mengutip kantor berita Al Jazeera, Perdana Menteri Luksemburg mengkritik kelanjutan kejahatan penjajah terhadap rakyat Gaza yang tertindas.

Menurut CNN, Luc Frieden, Perdana Menteri Luksemburg, mengatakan: "Apa yang terjadi di Gaza sekarang adalah pelanggaran hukum humaniter internasional. Satu-satunya jalan ke depan adalah memastikan bahwa solusi dua negara sekarang memiliki kesempatan untuk terwujud."

Luc Frieden menambahkan: "Pengakuan kami terhadap negara Palestina bukanlah permusuhan terhadap Israel, melainkan oposisi terhadap Netanyahu."

Kemarin, empat negara - Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal - mengumumkan bahwa mereka secara resmi telah mengakui negara Palestina.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Australia, disebutkan: "Australia mengakui aspirasi sah dan telah lama dinantikan oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka. Tindakan pengakuan hari ini mencerminkan komitmen jangka panjang Australia terhadap solusi (yang disebut) dua negara, yang selalu menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng."

Kantor Perdana Menteri Kanada (PMO) mengumumkan terkait hal ini: "Selama beberapa dekade, komitmen Kanada terhadap [solusi dua negara] didasarkan pada harapan bahwa hasil ini pada akhirnya akan dicapai sebagai bagian dari perjanjian yang dinegosiasikan."

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga mengumumkan: "Hari ini kami mengakui negara Palestina untuk menjaga harapan perdamaian tetap hidup."

Your Comment

You are replying to: .
captcha